DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Tekankan Peran UMKM dalam Program MBG di Daerah

DDPRD - Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain/ Foto: IST

Ia menyebutkan bahwa aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 secara jelas menegaskan kewajiban penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan berbagai pelaku usaha kecil, koperasi, hingga BUMDesa dalam pelaksanaan MBG.

“Seingat saya arahan BGN sudah jelas bahwa Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh menolak produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), maupun hasil pertanian, peternakan, dan perikanan yang dibawa para petani, peternak dan nelayan kecil ke SPPG,” terangnya.

Lebih jauh, ia menilai bahwa implementasi program ini memiliki dampak ganda, tidak hanya pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga pada perputaran ekonomi di tingkat bawah. 

Karena itu, ia meminta agar tidak ada praktik yang mengabaikan potensi lokal demi kepentingan efisiensi semata.

“Jadi, ingat ya, SPPG, jangan pernah menolak produk petani dan UMKM,” jelas Sani. (adv/naf)

Related News
Recent News
image
Advertorial DPRD Samarinda Desak Pemerintah Pusat Segera Salurkan TKD Rp427,7 Miliar
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-16 20:56:00

Dana transfer Rp427,7 miliar belum cair, DPRD Samarinda berharap pemerintah pusat segera bertindak

image
Advertorial Usai RDP dengan PLN, DPRD Samarinda Minta Informasi Pemadaman Disampaikan Lebih Jelas
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-10 19:11:00

DPRD Samarinda meminta PLN meningkatkan keterbukaan informasi terkait pemadaman listrik bergilir