DBH Berkurang, DPRD Samarinda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi
DPRD - Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari/ Foto: ist
AVNMEDIA.ID - Penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima dari pemerintah pusat membuat ruang fiskal Pemerintah Kota Samarinda menjadi lebih terbatas.
Situasi ini turut memengaruhi perencanaan keuangan sejumlah lembaga daerah, termasuk DPRD Kota Samarinda yang harus melakukan penyesuaian terhadap beberapa pos pengeluaran.
Sebagai langkah antisipasi, DPRD Samarinda mulai menerapkan kebijakan penghematan pada sejumlah kegiatan yang dianggap tidak berdampak langsung terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan.
Upaya tersebut dilakukan agar program kerja yang telah direncanakan tetap berjalan meskipun dukungan anggaran mengalami pengurangan.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, mengatakan bahwa kebijakan efisiensi merupakan konsekuensi dari berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
“Untuk mengatasi dampak pemotongan DBH, kami kurangi beberapa kegiatan. Di antaranya pemotongan anggaran makan minum dan perjalanan dinas,” ucap Celni, nama yang akrab disematkan kepadanya.
Ia menerangkan, pos perjalanan dinas serta belanja konsumsi menjadi pilihan utama dalam kebijakan penghematan karena masih dapat ditekan tanpa mengurangi pelaksanaan fungsi utama DPRD.
Menurutnya, langkah tersebut tidak akan memengaruhi tugas legislasi, pengawasan, maupun penganggaran yang menjadi tanggung jawab lembaga.





