Penataan Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Minta Data Penerima Dicek Ulang
DPRD - Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi/ Foto: IST
AVNMEDIA.ID - Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti perlunya Pemerintah Kota Samarinda melakukan pengecekan ulang terhadap data penerima tahap 5 dalam proses relokasi serta penataan kawasan Pasar Pagi.
Ia menilai validasi data penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam penentuan penerima kios maupun lapak pada program penataan tersebut.
Pernyataan itu ia sampaikan setelah mengikuti High Level Meeting (HLM) Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digelar di Ballroom Arutala Lantai 4 Bapperida Kota Samarinda.
Dalam kesempatan tersebut, Iswandi menekankan bahwa proses verifikasi harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan ketimpangan di antara para pedagang lama dan pihak yang baru terdata.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahap kelima relokasi terdapat total 129 nama yang tercantum sebagai penerima.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 93 nama disebut merupakan penyewa lama yang selama ini ia perjuangkan agar tetap mendapatkan tempat dalam penataan Pasar Pagi.





