Penataan Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Minta Data Penerima Dicek Ulang
DPRD - Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi/ Foto: IST
“Dari 129 itu, 93 adalah penyewa yang saya perjuangkan selama ini,” ucapnya.
Meski demikian, Iswandi menyebut masih ditemukan indikasi ketidaksesuaian data di lapangan yang berpotensi merugikan pedagang yang benar-benar berhak.
Ia bahkan telah meminta instansi terkait untuk melakukan pengecekan ulang terhadap sejumlah nama yang dianggap tidak sesuai.
“Saya temukan data di lapangan ada yang tidak benar. Saya tidak sebutkan, tapi tolong dicek lagi,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa prinsip utama dalam proses penataan Pasar Pagi adalah memastikan keadilan bagi pedagang yang sudah lama beraktivitas di lokasi tersebut sebelum dilakukan pembangunan ulang.
Menurutnya, prioritas harus diberikan kepada mereka yang benar-benar tercatat sebagai pedagang aktif di pasar lama.





