LPJU Jembatan Achmad Amins Belum Menyala, DPRD Samarinda Jelaskan Penyebabnya
DPRD - Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah/ Foto: Arusbawah.co
AVNMEDIA.ID - Kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Jembatan Achmad Amins yang masih padam pascapencurian kabel kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.
Hingga kini, penerangan di kawasan tersebut belum dapat difungsikan karena penggantian kabel harus melalui mekanisme penganggaran pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menjelaskan, penanganan persoalan tersebut tidak bisa dilakukan dengan prosedur yang sama seperti perbaikan kerusakan biasa.
Pasalnya, pemerintah harus mengadakan kembali aset yang hilang sehingga memerlukan pembahasan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Jembatan Achmad Amins itu kan kabelnya hilang. Nah tentu kabel yang hilang itu tidak serta-merta bisa langsung diganti. Harus diajukan dulu melalui pembahasan APBD," kata Helmi.
Ia mengatakan anggaran pemeliharaan rutin hanya dapat digunakan untuk pekerjaan perbaikan dengan nilai yang relatif kecil.
Sementara itu, pengadaan kembali aset yang hilang memiliki mekanisme berbeda karena harus melalui proses administrasi dan persetujuan dalam pembahasan APBD.
"Karena pemeliharaan rutin itu nilainya tidak besar. Tapi kalau ini barangnya hilang, tentu mekanismenya berbeda dan harus diusulkan kembali," terangnya.





