DPRD Samarinda Dorong Damkar Punya Peran Lebih Besar, Bukan Sekadar Padamkan Api
DPRD SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim (Foto: IST)
AVNMEDIA.ID - Upaya meningkatkan keselamatan penghuni bangunan menjadi salah satu poin yang dibahas DPRD Kota Samarinda melalui rancangan aturan mengenai penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
Dewan menilai keberadaan sistem proteksi kebakaran di gedung perlu dipastikan tidak hanya secara administratif, tetapi juga dari sisi kesiapan saat benar-benar dibutuhkan.
Pembahasan tersebut berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan, Pencegahan Kebakaran dan Penyelamatan.
Melalui regulasi itu, DPRD ingin memperjelas ruang intervensi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), termasuk dalam menilai kelayakan perangkat keselamatan kebakaran pada bangunan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa materi perda nantinya tidak sebatas mengatur langkah ketika terjadi kebakaran.
Sejumlah persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas Damkar juga ikut dimasukkan dalam pembahasan.
Beberapa di antaranya menyangkut pengelolaan relawan, dukungan sarana dan prasarana, hingga sistem proteksi yang harus tersedia pada bangunan gedung.
“Harapan kita, saat perda ini disahkan nanti, seluruh kebutuhan dan masalah yang dihadapi Dinas Damkar maupun para pemangku kepentingan termasuk relawan sudah terakomodasi,” ungkap Abdul Rohim.
Menurut Abdul Rohim, keberadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) belum otomatis menjamin seluruh perangkat keselamatan sebuah gedung berada dalam kondisi siap pakai.





