DPRD Samarinda Dorong Damkar Punya Peran Lebih Besar, Bukan Sekadar Padamkan Api
DPRD SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim (Foto: IST)
DPRD juga menginginkan pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan ketika bangunan mengurus perizinan.
Setelah gedung digunakan, pemilik maupun pengelola tetap perlu bertanggung jawab terhadap pemeliharaan sistem proteksi agar fungsinya tidak menurun.
Di sisi lain, penyusunan rancangan regulasi kini telah memasuki tahap penyempurnaan.
Abdul Rohim menyebut naskah akademik sudah tersedia, tetapi DPRD masih membuka ruang bagi OPD teknis untuk memberikan masukan sebelum materi perda difinalisasi.
“Naskah akademisnya sudah ada, tinggal kita sempurnakan lagi lewat masukan-masukan dari OPD terkait,” jelasnya.
Melalui regulasi tersebut, DPRD Samarinda berharap upaya pencegahan kebakaran dapat diperkuat sejak awal.
Keberadaan aturan baru juga diharapkan mampu meningkatkan kesiapan Damkar dalam menjalankan fungsi penyelamatan sekaligus memastikan sistem proteksi pada bangunan benar-benar dapat bekerja saat diperlukan. (adv)





