DPRD Samarinda Siapkan Aturan Sempadan Sungai, Penataan Bantaran Jadi Kunci Atasi Banjir
BANJIR - Pada Selasa (27/5/2025), hujan deras sejak subuh membuat Samarinda kembali alami banjir
AVNMEDIA.ID - Persoalan banjir yang masih berulang di sejumlah wilayah Samarinda mendorong DPRD untuk menyiapkan langkah jangka panjang melalui penguatan regulasi.
Salah satunya dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sempadan sungai yang akan menjadi dasar penataan kawasan bantaran sungai dan anak sungai di Kota Tepian.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Arif Kurniawan, mengatakan regulasi tersebut saat ini tengah disosialisasikan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. Aturan itu nantinya akan mengatur batas sempadan sungai, termasuk ketentuan mengenai pembangunan di kawasan sekitar aliran sungai dan anak sungai.
Menurutnya, keberadaan aturan tersebut penting untuk menjaga fungsi sungai sebagai jalur aliran air sekaligus mendukung upaya pengendalian banjir yang selama ini menjadi tantangan bagi Kota Samarinda.
“Kami sedang mensosialisasikan aturan sempadan sungai. Nantinya akan ada ketentuan mengenai batas aman dari tepi sungai, termasuk larangan pendirian bangunan pada area tertentu agar fungsi aliran air tetap berjalan optimal,” ujar Arif, Senin (25/5/2026).
Anak Sungai Berperan Penting dalam Pengendalian Banjir
Arif menjelaskan, salah satu persoalan yang saat ini dihadapi Samarinda adalah semakin menyempitnya ruang anak sungai akibat perkembangan permukiman yang tumbuh di sepanjang bantaran.





