DPRD Samarinda Siapkan Aturan Sempadan Sungai, Penataan Bantaran Jadi Kunci Atasi Banjir
BANJIR - Pada Selasa (27/5/2025), hujan deras sejak subuh membuat Samarinda kembali alami banjir
Padahal, anak sungai memiliki fungsi strategis sebagai jalur distribusi air menuju sungai utama. Ketika aliran tersebut terganggu oleh bangunan atau penyempitan badan sungai, risiko genangan hingga banjir akan semakin meningkat, terutama saat curah hujan tinggi.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan mengapa pemerintah daerah perlu memiliki regulasi yang kuat untuk melindungi kawasan sempadan sungai dari aktivitas yang berpotensi mengganggu fungsi aliran air.
“Masih banyak anak sungai di Samarinda yang saat ini terhimpit bangunan di sisi kanan dan kiri alirannya. Padahal keberadaannya sangat penting dalam mendukung sistem aliran air kota,” katanya.
Relokasi Warga Perlu Kepastian Hukum
Meski demikian, Arif mengakui penataan kawasan bantaran sungai bukan pekerjaan yang mudah.
Selain membutuhkan anggaran yang besar, proses tersebut juga berpotensi melibatkan pembebasan lahan hingga relokasi warga yang telah lama bermukim di sekitar aliran sungai.
Karena itu, DPRD menilai keberadaan perda menjadi penting sebagai landasan hukum dalam menjalankan proses penataan secara bertahap dan terukur.





