Penanganan PMKS Tak Cukup Dirazia, DPRD Samarinda Minta Satpol PP dan Dinsos Bersinergi
DPRD - Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar/ Foto: IST
AVNMEDIA.ID - Penanganan gelandangan, pengemis (gepeng), dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Samarinda dinilai membutuhkan pendekatan yang lebih terpadu.
DPRD Kota Samarinda berpandangan, penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui operasi penertiban, tetapi harus dibarengi pembinaan serta koordinasi antarlembaga agar hasilnya lebih berkelanjutan.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda menilai keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), pemerintah kota hingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus berjalan searah.
Kolaborasi itu dinilai menjadi fondasi agar persoalan sosial tidak terus berulang setiap kali razia dilakukan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan Satpol PP selama ini telah menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah sesuai kewenangannya.
Menurutnya, kegiatan penertiban memang diperlukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di wilayah kota.
“Satpol PP telah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme yang ada. Penertiban seperti ini memang perlu didukung karena berkaitan langsung dengan ketertiban umum dan kenyamanan warga,” ucapnya..
Meski demikian, ia menegaskan bahwa operasi penertiban bukanlah tahap akhir dalam penanganan PMKS.
Setelah seseorang terjaring razia, pemerintah harus memastikan ada proses lanjutan yang mampu mengubah kondisi sosial mereka sehingga tidak kembali ke jalan.





