DPRD Samarinda

Palaran Masuk Prioritas Kawasan Industri dalam Raperda Samarinda 2025-2045

DPRD - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra/ Foto: IST

AVNMEDIA.ID - Komisi I DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota Samarinda masih mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Samarinda 2025–2045. 

Regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan hukum untuk mengarahkan pengembangan kawasan industri sekaligus memberikan kepastian bagi investor yang akan menanamkan modal di Kota Tepian.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan penyusunan raperda saat ini memasuki tahap penyempurnaan. 

Menurutnya, kawasan Palaran diproyeksikan menjadi sentra utama pengembangan industri karena masih memiliki ketersediaan lahan yang luas, sementara kawasan industri yang sudah berkembang sebelumnya tetap dipertahankan dan diperkuat.

"Untuk perencanaan besarnya di Palaran, karena di Palaran ini lahan yang masih bisa dikelolakan banyak lahan kosong," ucapnya.

Ia menerangkan, kawasan tersebut dipersiapkan sebagai pusat berbagai sektor industri unggulan, mulai dari industri makanan dan minuman hingga industri pengolahan lainnya.

Related News
Recent News
image
Advertorial Puluhan Sekolah di Samarinda Diusulkan Direhabilitasi pada 2027, DPRD Dahulukan Perbaikan Ringan
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-13 21:54:00

Perbaikan 35 SD dan 15 SMP diusulkan DPRD Samarinda masuk program prioritas APBD 2027

image
Advertorial DPRD Samarinda Soroti Penurunan Omzet Pasar Tradisional dan Dorong Kemudahan Regulasi
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-06-02 15:14:00

Pedagang pasar Samarinda alami penurunan pendapatan, DPRD minta penyesuaian stok barang