Palaran Masuk Prioritas Kawasan Industri dalam Raperda Samarinda 2025-2045
DPRD - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra/ Foto: IST
Beragam jenis industri tersebut telah dimasukkan dalam rancangan perda sebagai acuan awal pengembangan.
Meski demikian, Samri menilai dokumen tersebut harus memiliki ruang yang cukup fleksibel.
Pasalnya, raperda ini dirancang sebagai pedoman pembangunan industri selama dua dekade sehingga perlu mengantisipasi lahirnya sektor-sektor industri baru yang saat ini belum dapat dipastikan.
Karena itu, dalam rancangan regulasi tersebut disisipkan ketentuan yang memungkinkan jenis industri baru tetap bisa diakomodasi tanpa harus bertentangan dengan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan.
Terkait besaran investasi yang diharapkan masuk ke Samarinda, Samri menyebut pembahasan saat ini belum berfokus pada target nominal.
Prioritas utama justru memastikan pengaturan tata ruang dan penetapan zonasi industri tersusun secara jelas agar menjadi pedoman pembangunan ke depan.





