Raperda HIV dan TB Kembali Dibahas, DPRD Samarinda Tekankan Urgensi Regulasi
DPRD - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih/ Foto: Kolase AVNMEDIA
AVNMEDIA.ID - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, menekankan perlunya percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan HIV dan Tuberkulosis (TB) seiring meningkatnya temuan kasus di wilayah Kota Samarinda.
Ia menilai keberadaan aturan khusus sangat dibutuhkan agar penanganan kedua penyakit tersebut memiliki dasar hukum yang lebih kuat dan terarah di tingkat daerah.
Riska menjelaskan, regulasi ini diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintah dalam upaya pencegahan sekaligus penanganan kasus HIV dan TB yang masih menjadi persoalan kesehatan masyarakat.
Dengan adanya perda, koordinasi antarinstansi juga dinilai bisa berjalan lebih efektif.
“Masukan dan saran dikumpulkan yang akan dimasukkan ke dalam perda yang kami buat nanti. Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah mengenai mekanisme pendanaan serta masifnya sosialisasi pencegahan HIV dan TB,” ungkap Riska.
Saat ini, Komisi IV DPRD Samarinda disebut tengah menghimpun berbagai masukan dari sejumlah pihak terkait.
Proses tersebut juga melibatkan kerja sama dengan Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) untuk memperkaya substansi rancangan sebelum diajukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).





