Pemkab Kukar

Kukar Giat Lestarikan Naskah Kuno Lewat Digitalisasi dan Pemetaan Arsip Warisan Daerah

NASKAH KUNO - Proses pelestarian dimulai dari pendaftaran naskah oleh pemilik, lalu dilakukan konversi digital/ ASET IST (kolase oleh avnmedia.id)

AVNMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan terus berkomitmen melestarikan naskah kuno sebagai bagian dari warisan budaya dan identitas sejarah lokal.

Upaya ini diperkuat lewat sosialisasi dan edukasi masyarakat, serta langkah nyata berupa digitalisasi dan pendaftaran koleksi naskah milik warga.

Naskah Tidak Diambil, Hanya Didigitalisasi

Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang salah paham soal program penyelamatan naskah kuno.

Menurutnya, pendaftaran dan digitalisasi naskah tidak berarti pemerintah mengambil alih hak kepemilikan.

“Tujuan kami bukan mengambil naskah, tapi menyelamatkan isinya agar tidak hilang. Naskah fisik tetap milik masyarakat,” ujar Rinda dalam kegiatan sosialisasi di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (23/7/2025).

Tahapan: Pendaftaran dan Alih Media

Rinda menyebut proses pelestarian dimulai dari pendaftaran naskah oleh pemilik, lalu dilakukan konversi digital.

Hasil digitalisasi disimpan dalam bentuk file, sementara naskah aslinya tetap berada di tangan pemilik.

Beberapa naskah yang sudah tercatat saat ini baru tersedia dalam bentuk dokumen PDF.

Related News
Recent News
image
Advertorial DPRD Samarinda Minta Pemkot Percepat Pemerataan Fasilitas Sekolah Negeri
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-30 13:21:00

DPRD Samarinda menilai pemerataan fasilitas sekolah penting untuk meningkatkan mutu pendidikan

image
Advertorial Jelang Porprov Kaltim 2026, DPRD Samarinda Dorong Kepastian Dana untuk Kontingen
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-28 18:24:00

DPRD Samarinda soroti kepastian anggaran dan teknis persiapan kontingen jelang Porprov Kaltim 2026