Kukar Giat Lestarikan Naskah Kuno Lewat Digitalisasi dan Pemetaan Arsip Warisan Daerah
.webp)
NASKAH KUNO - Proses pelestarian dimulai dari pendaftaran naskah oleh pemilik, lalu dilakukan konversi digital/ ASET IST (kolase oleh avnmedia.id)
AVNMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan terus berkomitmen melestarikan naskah kuno sebagai bagian dari warisan budaya dan identitas sejarah lokal.
Upaya ini diperkuat lewat sosialisasi dan edukasi masyarakat, serta langkah nyata berupa digitalisasi dan pendaftaran koleksi naskah milik warga.
Naskah Tidak Diambil, Hanya Didigitalisasi
Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang salah paham soal program penyelamatan naskah kuno.
Menurutnya, pendaftaran dan digitalisasi naskah tidak berarti pemerintah mengambil alih hak kepemilikan.
“Tujuan kami bukan mengambil naskah, tapi menyelamatkan isinya agar tidak hilang. Naskah fisik tetap milik masyarakat,” ujar Rinda dalam kegiatan sosialisasi di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (23/7/2025).
Tahapan: Pendaftaran dan Alih Media
Rinda menyebut proses pelestarian dimulai dari pendaftaran naskah oleh pemilik, lalu dilakukan konversi digital.
Hasil digitalisasi disimpan dalam bentuk file, sementara naskah aslinya tetap berada di tangan pemilik.
Beberapa naskah yang sudah tercatat saat ini baru tersedia dalam bentuk dokumen PDF.