Pemkab Kukar

104 Kelompok Seni di Kukar Kini Miliki Identitas Resmi, Tanda Kemajuan Dunia Kesenian Daerah

ILUSTRASI - Perkembangan seni budaya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan kemajuan yang membanggakan/ HO

AVNMEDIA.ID -  Perkembangan seni budaya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan kemajuan yang membanggakan.

Sejak tahun 2017 hingga pertengahan 2025, tercatat sebanyak 104 kelompok seni telah memiliki Nomor Induk Kesenian (NIK), sebagai bentuk pengakuan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar mencatat peningkatan partisipasi pelaku seni yang mulai menyadari pentingnya legalitas.

Mayoritas kelompok tersebut bergerak di bidang seni tari, pertunjukan kuda lumping, hingga musik tradisional.

“Kami selalu mendorong kelompok seni yang baru terbentuk agar segera mengurus NIK. Ini penting agar mereka lebih mudah mengikuti pembinaan dan bisa ikut serta dalam berbagai kegiatan kesenian,” jelas Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, pada Kamis (24/7/2025).

Ia menegaskan bahwa NIK bukan hanya dokumen administratif semata, tetapi menjadi syarat utama untuk dapat tampil dalam berbagai festival dan event besar, baik lokal maupun nasional.

Related News
Recent News
image
Advertorial DPRD Samarinda Gelar HUT RI ke-81 Tanpa APBD, Libatkan Keluarga hingga Masyarakat
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-08-27 21:00:00

Perayaan HUT RI ke-81 DPRD Samarinda berlangsung meriah selama tiga hari tanpa dana APBD

image
Advertorial Samarinda Masih Kekurangan 500 Guru, DPRD Dorong Pengangkatan Berstatus ASN
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-08-21 20:12:00

DPRD Samarinda menyoroti kekurangan 500 guru dan mendorong pemenuhan tenaga pendidik