Raperda HIV dan TB Kembali Dibahas, DPRD Samarinda Tekankan Urgensi Regulasi
DPRD - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih/ Foto: Kolase AVNMEDIA
Ia mengungkapkan bahwa inisiatif penyusunan perda ini sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2023, namun sempat tertunda dalam pembahasannya.
Karena kondisi kasus yang masih tinggi, wacana tersebut kembali dimasukkan ke dalam prioritas program legislasi daerah.
“Mengingat tingginya kasus TB dan HIV di Samarinda, regulasi ini mendesak untuk segera dihadirkan demi menanggulangi masalah yang terjadi,” ucapnya.
Riska juga menyebut dukungan terhadap pembentukan perda ini datang dari berbagai anggota Komisi IV DPRD Samarinda dari sejumlah daerah pemilihan.
Mereka sepakat bahwa penanganan HIV dan TB perlu diperkuat melalui regulasi yang lebih spesifik dan terukur.
“Karena banyaknya kasus TB dan HIV ini, jadi kami munculkan kembali usulannya terkait perda ini, semoga bisa menanggulangi masalah yang terjadi,” jelasnya.
Ke depan, keberadaan perda tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dini, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta memberikan kepastian dalam penanganan kasus HIV dan TB di Kota Samarinda. (adv/naf)





