DPRD Samarinda

Raperda HIV dan TB Kembali Dibahas, DPRD Samarinda Tekankan Urgensi Regulasi

DPRD - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih/ Foto: Kolase AVNMEDIA

Ia mengungkapkan bahwa inisiatif penyusunan perda ini sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2023, namun sempat tertunda dalam pembahasannya. 

Karena kondisi kasus yang masih tinggi, wacana tersebut kembali dimasukkan ke dalam prioritas program legislasi daerah.

“Mengingat tingginya kasus TB dan HIV di Samarinda, regulasi ini mendesak untuk segera dihadirkan demi menanggulangi masalah yang terjadi,” ucapnya.

Riska juga menyebut dukungan terhadap pembentukan perda ini datang dari berbagai anggota Komisi IV DPRD Samarinda dari sejumlah daerah pemilihan. 

Mereka sepakat bahwa penanganan HIV dan TB perlu diperkuat melalui regulasi yang lebih spesifik dan terukur.

“Karena banyaknya kasus TB dan HIV ini, jadi kami munculkan kembali usulannya terkait perda ini, semoga bisa menanggulangi masalah yang terjadi,” jelasnya.

Ke depan, keberadaan perda tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dini, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta memberikan kepastian dalam penanganan kasus HIV dan TB di Kota Samarinda. (adv/naf)

Related News
Recent News
image
Advertorial DPRD Samarinda Desak Pemerintah Pusat Segera Salurkan TKD Rp427,7 Miliar
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-16 20:56:00

Dana transfer Rp427,7 miliar belum cair, DPRD Samarinda berharap pemerintah pusat segera bertindak

image
Advertorial Usai RDP dengan PLN, DPRD Samarinda Minta Informasi Pemadaman Disampaikan Lebih Jelas
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-10 19:11:00

DPRD Samarinda meminta PLN meningkatkan keterbukaan informasi terkait pemadaman listrik bergilir