DPRD Samarinda

Raperda HIV dan TB Kembali Dibahas, DPRD Samarinda Tekankan Urgensi Regulasi

DPRD - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih/ Foto: Kolase AVNMEDIA

AVNMEDIA.ID - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, menekankan perlunya percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan HIV dan Tuberkulosis (TB) seiring meningkatnya temuan kasus di wilayah Kota Samarinda

Ia menilai keberadaan aturan khusus sangat dibutuhkan agar penanganan kedua penyakit tersebut memiliki dasar hukum yang lebih kuat dan terarah di tingkat daerah.

Riska menjelaskan, regulasi ini diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintah dalam upaya pencegahan sekaligus penanganan kasus HIV dan TB yang masih menjadi persoalan kesehatan masyarakat. 

Dengan adanya perda, koordinasi antarinstansi juga dinilai bisa berjalan lebih efektif.

“Masukan dan saran dikumpulkan yang akan dimasukkan ke dalam perda yang kami buat nanti. Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah mengenai mekanisme pendanaan serta masifnya sosialisasi pencegahan HIV dan TB,” ungkap Riska.

Saat ini, Komisi IV DPRD Samarinda disebut tengah menghimpun berbagai masukan dari sejumlah pihak terkait. 

Proses tersebut juga melibatkan kerja sama dengan Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) untuk memperkaya substansi rancangan sebelum diajukan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ia mengungkapkan bahwa inisiatif penyusunan perda ini sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2023, namun sempat tertunda dalam pembahasannya. 

Karena kondisi kasus yang masih tinggi, wacana tersebut kembali dimasukkan ke dalam prioritas program legislasi daerah.

“Mengingat tingginya kasus TB dan HIV di Samarinda, regulasi ini mendesak untuk segera dihadirkan demi menanggulangi masalah yang terjadi,” ucapnya.

Riska juga menyebut dukungan terhadap pembentukan perda ini datang dari berbagai anggota Komisi IV DPRD Samarinda dari sejumlah daerah pemilihan. 

Mereka sepakat bahwa penanganan HIV dan TB perlu diperkuat melalui regulasi yang lebih spesifik dan terukur.

“Karena banyaknya kasus TB dan HIV ini, jadi kami munculkan kembali usulannya terkait perda ini, semoga bisa menanggulangi masalah yang terjadi,” jelasnya.

Ke depan, keberadaan perda tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dini, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta memberikan kepastian dalam penanganan kasus HIV dan TB di Kota Samarinda. (adv/naf)

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar Segiri Pascakebakaran Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Lakukan Peninjauan
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-05-19 15:29:00

DPRD Samarinda akan meninjau bangunan sementara Pasar Segiri usai kebakaran

image
Advertorial Banyak Lampu Jalan Padam, DPRD Samarinda Dorong Perbaikan LPJU Segera Dilakukan
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-05-17 14:14:00

Lampu jalan rusak di sejumlah titik jadi sorotan, DPRD minta perbaikan segera dilakukan