Jangan Sampai Jadi Beban APBD, DPRD Samarinda Evaluasi Raperda Jalan
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin/ DPRD Samarinda
AVNMEDIA.ID - Di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah, DPRD Samarinda memilih bersikap hati-hati terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemanfaatan Jalan.
Dewan menegaskan setiap regulasi yang disusun harus memiliki kebutuhan yang jelas dan tidak menimbulkan duplikasi kebijakan.
Sikap tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin, yang menilai pembentukan aturan baru perlu mempertimbangkan manfaat, efektivitas, serta relevansinya dengan regulasi yang telah berlaku.
Menurutnya, DPRD tidak ingin pembahasan raperda tetap dilanjutkan apabila substansi yang diatur ternyata sudah tercakup dalam perda maupun aturan lain yang selama ini digunakan pemerintah daerah.
“Kalau memang substansinya sudah diatur di perda lain dan tidak bisa dilanjutkan, ya lebih baik dihentikan. Jangan sampai anggaran habis tetapi hasilnya tidak efektif,” ujar Kamaruddin.
Ia menjelaskan, penyusunan sebuah peraturan daerah bukan proses yang sederhana. Selain membutuhkan waktu yang panjang, pembahasannya juga memerlukan dukungan anggaran yang tidak sedikit.
Karena itu, DPRD ingin memastikan setiap regulasi yang disahkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.
Saat ini, DPRD Samarinda masih membuka ruang evaluasi terhadap Raperda Pemanfaatan Jalan.





