15 Tahun Sertifikat Tak Kunjung Selesai, DPRD Samarinda Buka Jalan Penyelesaian
DPRD - Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi/ Foto: IST
AVNMEDIA.ID - Upaya menyelesaikan persoalan sertifikat yang dialami nasabah Bank Tabungan Negara (BTN), Fahri, selama sekitar 15 tahun mulai menemukan titik terang.
Komisi II DPRD Kota Samarinda kembali mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang belum kunjung tuntas tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali ini menjadi pertemuan kedua yang digelar untuk membahas persoalan Fahri bersama BTN dan pengembang PT Puspita Sari.
Forum tersebut turut menghadirkan Fahri sebagai konsumen, BTN, PT Puspita Sari, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Ini pertemuan kedua antara masalah Pak Fahri, nasabah Bank BTN dengan pihak BTN. Hari ini kita hadirkan Bank BTN, Pak Fahri, kemudian pengembang, BPSK, OJK, dan BPN. Alhamdulillah clear semua,” ungkap Iswandi.
Menurut Iswandi, pembahasan tersebut menghasilkan kesepahaman mengenai langkah yang akan ditempuh masing-masing pihak.





