15 Tahun Sertifikat Tak Kunjung Selesai, DPRD Samarinda Buka Jalan Penyelesaian
DPRD - Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi/ Foto: IST
“Rekomendasi kita tadi sudah jelas hasil kesimpulannya bahwa nanti pihak BTN menyelesaikan semua kewajibannya, kemudian pihak konsumen juga sudah oke, nanti BPN membantu, pengembang juga tadi ada. Sudah clear-lah istilahnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila masih ada persoalan lain, termasuk pembahasan mengenai tuntutan ganti rugi, hal tersebut dapat dikomunikasikan lebih lanjut antara Fahri dan BTN.
Bagi Iswandi, keterlibatan seluruh pihak menjadi penting agar persoalan yang telah berlangsung lama tersebut tidak kembali berlarut-larut.
Ia berharap hasil pertemuan ini benar-benar menghasilkan penyelesaian dan memberikan kepastian bagi Fahri sebagai konsumen.
Sementara itu, Kepala BTN Kota Samarinda Ceto Subagiyo mengatakan BTN dan PT Puspita Sari akan menginventarisasi berkas serta data terlebih dahulu sebelum berkoordinasi dengan BPN untuk melanjutkan penyelesaian persoalan Fahri.
Ia menegaskan hak Fahri perlu dibantu dan persoalan tersebut kini sudah memiliki arah penyelesaian. (adv)





