Penataan Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Minta Data Penerima Dicek Ulang
DPRD - Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi/ Foto: IST
Iswandi juga menyinggung adanya kemungkinan data penyewa baru yang ikut masuk dalam daftar penerima, sementara masih ada pedagang lama yang belum mendapatkan tempat.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera dievaluasi agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Jangan sampai orang yang tidak berhak menerima malah dapat. Sementara yang benar-benar pedagang masih ada yang belum terakomodir,” jelasnya.
Dari total data yang dimilikinya sebanyak 177 penyewa, ia menyebut baru 93 orang yang masuk dalam daftar tahap 5, sehingga masih terdapat sekitar 60 data yang perlu ditelusuri ulang. Ia meminta agar proses verifikasi dilakukan lebih ketat dan transparan.
Selain itu, Iswandi juga meminta agar pemerintah menindak penyewa kios yang tidak menempati tempat usahanya atau justru menyewakan kembali kepada pihak lain. Ia menilai praktik tersebut tidak sesuai dengan tujuan penataan.
Ia menegaskan bahwa kios yang tidak digunakan secara aktif atau justru dialihkan kembali kepada pihak lain perlu segera ditertibkan, karena menurutnya fasilitas tersebut harus benar-benar diprioritaskan untuk pedagang yang menjalankan usaha secara langsung. (adv/naf)





