DPRD Samarinda Minta Pemkot Percepat Layanan Air Bersih dan Evaluasi Belanja Daerah
Jadi Bahan Evaluasi hingga ke Kemendagri
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim/ IST
“Kenapa tidak di tahun 2027 sudah diselesaikan. Karena capaiannya tinggal sekitar 15 persen lagi,” kata Abdul Rohim.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan air bersih menjadi salah satu persoalan mendasar yang harus segera dituntaskan. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia agar target pelayanan dapat tercapai lebih cepat.
Setoran Perumdam Diminta Kembali untuk Pengembangan Layanan
Selain mendorong percepatan target, DPRD juga memberikan rekomendasi terkait pemanfaatan kontribusi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) kepada pemerintah daerah.
Pansus menilai sebagian pendapatan yang disetorkan Perumdam ke kas daerah sebaiknya dikembalikan dalam bentuk investasi untuk memperluas jaringan dan meningkatkan cakupan pelayanan air bersih.
Langkah tersebut dinilai penting agar keuntungan yang diperoleh perusahaan daerah tidak hanya menjadi sumber pendapatan pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara langsung untuk mempercepat pemerataan layanan kepada masyarakat.
Menurut Abdul Rohim, kebutuhan infrastruktur air bersih masih cukup besar, terutama di sejumlah kawasan yang hingga kini belum mendapatkan akses pelayanan secara optimal.
Dengan dukungan anggaran yang memadai, perluasan jaringan distribusi air bersih diyakini dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Efisiensi Anggaran Jadi Perhatian DPRD
Selain layanan dasar, DPRD Samarinda juga menaruh perhatian pada pola penganggaran di lingkungan pemerintah kota.
Di tengah kebijakan efisiensi dan penghematan anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, DPRD menilai setiap program dan kegiatan perlu ditinjau kembali untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar efektif dan tepat sasaran.





