DPRD Samarinda Minta Pemkot Percepat Layanan Air Bersih dan Evaluasi Belanja Daerah
Jadi Bahan Evaluasi hingga ke Kemendagri
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim/ IST
AVNMEDIA.ID - DPRD Kota Samarinda memberikan sejumlah catatan strategis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang 2025.
Melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, legislatif menyoroti sejumlah sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius, mulai dari layanan air bersih, penanganan banjir, efisiensi anggaran, hingga sektor pendidikan.
Berbagai rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026. Hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ nantinya tidak hanya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Samarinda, tetapi juga akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan rekomendasi yang disusun DPRD bertujuan memastikan program pembangunan berjalan lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, evaluasi terhadap LKPJ bukan semata-mata menilai capaian pemerintah daerah, tetapi juga menjadi momentum untuk memberikan masukan terhadap berbagai program yang masih memerlukan percepatan maupun perbaikan.
“Rekomendasi ini akan menjadi bagian dari evaluasi yang juga ditembuskan ke Kemendagri. Harapannya berbagai catatan yang diberikan dapat menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Air Bersih Jadi Sorotan Utama
Salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian dalam pembahasan LKPJ adalah layanan air bersih.
Pansus menilai Pemerintah Kota Samarinda memiliki peluang untuk mempercepat target pemenuhan akses air bersih bagi masyarakat.
Jika sebelumnya target penyelesaian cakupan layanan ditetapkan hingga 2029, DPRD menilai target tersebut dapat dimajukan menjadi 2027.
Penilaian itu didasarkan pada capaian layanan yang disebut telah melampaui angka 85 persen. Dengan sisa cakupan yang relatif kecil, DPRD memandang percepatan program masih sangat memungkinkan dilakukan.





