Strategi DPMPD Kaltim untuk Percepat Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Penyelesaian Konflik Batas Wilayah

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto/AVNMEDIA.ID

Beberapa komunitas MHA yang sudah mendapatkan pengakuan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, antara lain:

1. Paring Sumpit di Desa Muara Andeh (SK Bupati Paser, 2019)

2. Benuaq Tellmuk di Kampung Patarung (SK Bupati Kutai Barat)

3. Mului di Desa Swan Slutung (SK Bupati Paser, 2018)

4. Peninyau Benung di Kampung Ongka Asa (SK Bupati Kutai Barat, 2024)

5. Benuaq Madjaun Kampurig Penarung Penetapan Tahun 2023 SK. Bupati Kab. Kutai Barat

Related News
Recent News
image
Advertorial Warga Jadi Penggerak Utama Pendidikan Pancasila, Didik Agung Sosialisasikan Perda ke Masyarakat Tenggarong Seberang
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-11-15 21:47:00

Warga dilibatkan dalam Pendidikan Pancasila lewat Perda 9/2023, Didik Agung sosialisasikan ke desa.

image
Advertorial Bupati Kukar Tegaskan Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif Demi Pembangunan Berkelanjutan
by Irwan2025-07-28 18:29:00

Bupati Kukar tegaskan sinergi eksekutif-legislatif penting untuk pembangunan berkelanjutan daerah.