Strategi DPMPD Kaltim untuk Percepat Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Penyelesaian Konflik Batas Wilayah

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto/AVNMEDIA.ID

Beberapa komunitas MHA yang sudah mendapatkan pengakuan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, antara lain:

1. Paring Sumpit di Desa Muara Andeh (SK Bupati Paser, 2019)

2. Benuaq Tellmuk di Kampung Patarung (SK Bupati Kutai Barat)

3. Mului di Desa Swan Slutung (SK Bupati Paser, 2018)

4. Peninyau Benung di Kampung Ongka Asa (SK Bupati Kutai Barat, 2024)

5. Benuaq Madjaun Kampurig Penarung Penetapan Tahun 2023 SK. Bupati Kab. Kutai Barat

Related News
Recent News
image
Advertorial Kukar Fokus Atasi Banjir Loa Janan Ulu, Pemkab Siapkan Langkah Terpadu
by Irwan2025-07-08 19:39:00

Wiyono menyampaikan bahwa banjir di kawasan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian bias

image
Advertorial Warga Kukar Kini Bisa Berobat Gratis Cukup Tunjukkan KTP, Bupati Aulia Tinjau Langsung ke RSUD
by Irwan2025-07-07 20:09:00

Sebelumnya, Bupati Aulia juga telah melakukan peninjauan ke Puskesmas Kembang Janggut.