Strategi DPMPD Kaltim untuk Percepat Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Penyelesaian Konflik Batas Wilayah

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto/AVNMEDIA.ID

Beberapa komunitas MHA yang sudah mendapatkan pengakuan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, antara lain:

1. Paring Sumpit di Desa Muara Andeh (SK Bupati Paser, 2019)

2. Benuaq Tellmuk di Kampung Patarung (SK Bupati Kutai Barat)

3. Mului di Desa Swan Slutung (SK Bupati Paser, 2018)

4. Peninyau Benung di Kampung Ongka Asa (SK Bupati Kutai Barat, 2024)

5. Benuaq Madjaun Kampurig Penarung Penetapan Tahun 2023 SK. Bupati Kab. Kutai Barat

Related News
Recent News
image
Advertorial Kukar Terus Salurkan Bantuan Pertanian di Desa Jahab, Bupati Aulia: Kita Menuju Pertanian Modern
by Irwan2025-07-20 20:28:00

emkab Kukar salurkan bantuan alat pertanian ke Gapoktan untuk dorong pertanian modern dan sejahtera.

image
Advertorial Warga Mulawarman Serahkan Hasil Bumi ke Bupati Kukar, Tanda Syukur atas Panen Melimpah
by Adrian Jasman2025-07-20 17:20:00

Warga Desa Mulawarman serahkan hasil bumi ke Bupati Kukar sebagai wujud syukur panen melimpah.