Strategi DPMPD Kaltim untuk Percepat Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Penyelesaian Konflik Batas Wilayah

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto/AVNMEDIA.ID

Beberapa komunitas MHA yang sudah mendapatkan pengakuan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, antara lain:

1. Paring Sumpit di Desa Muara Andeh (SK Bupati Paser, 2019)

2. Benuaq Tellmuk di Kampung Patarung (SK Bupati Kutai Barat)

3. Mului di Desa Swan Slutung (SK Bupati Paser, 2018)

4. Peninyau Benung di Kampung Ongka Asa (SK Bupati Kutai Barat, 2024)

5. Benuaq Madjaun Kampurig Penarung Penetapan Tahun 2023 SK. Bupati Kab. Kutai Barat

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar dan Demokrasi Desa: Didik Agung Ajak Warga Manunggal Jaya Bicara Hak & Kewajiban Usaha
by Redaksi2025-12-21 21:43:00

Didik Agung ajak warga Manunggal Jaya diskusi hak & kewajiban pasar tradisional.

image
Advertorial Di Desa Manunggal Jaya, Dewan dan Warga Saling Diskusi Cair
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-12-07 22:31:00

Didik Agung bahas Perda Pendidikan di Kukar, tekankan karakter, toleransi, dan wawasan kebangsaan.