Sosialisasi Pengakuan MHA Akan Dilakukan DPMK Berau untuk Semua Perangkat Desa Se-Kabupaten

Kabid Lembaga dan Sosial DPMK Kabupaten Berau, Muhammad Safari dan Suasana Rakernis Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Digelar oleh DPMPD Kaltim/AVNMEDIA.ID

Dia juga menyatakan bahwa sosialisasi ini bukanlah hal yang mudah, mengingat karakter dan kondisi masyarakat adat di Berau yang berbeda dengan daerah lain.

“Hanya mereka belum benar-benar memahani apa itu MHA, perlunya pemahaman lebih terkait hal itu karena pada dasarnya membutuhkan proses lebih agar tidak terjadi bentrok di lapangan,” ujarnya.

Safari juga menyoroti kekhawatiran yang muncul di Berau terkait banyaknya tambang dan perkebunan yang masuk ke dalam wilayah tanah adat mereka.

“Yang kita tahu di Berau saat ini banyak tambang dan perkebunan yang dikhawatirkan terjadinya perselisihan karena perusahaan tambang telah masuk yang mengenai tanah adat wilayah mereka,” katanya.

Sebagai tambahan informasi, suku asli yang mendiami Kabupaten Berau antara lain suku Dayak Banuaq dan Bajau, sedangkan suku pendatang meliputi suku Jawa, Bugis, Padang, NTT, NTB, dan lainnya, yang telah berbaur dengan masyarakat setempat. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial DPRD Samarinda Desak Pemerintah Pusat Segera Salurkan TKD Rp427,7 Miliar
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-16 20:56:00

Dana transfer Rp427,7 miliar belum cair, DPRD Samarinda berharap pemerintah pusat segera bertindak

image
Advertorial Usai RDP dengan PLN, DPRD Samarinda Minta Informasi Pemadaman Disampaikan Lebih Jelas
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-10 19:11:00

DPRD Samarinda meminta PLN meningkatkan keterbukaan informasi terkait pemadaman listrik bergilir