Sosialisasi Pengakuan MHA Akan Dilakukan DPMK Berau untuk Semua Perangkat Desa Se-Kabupaten

Kabid Lembaga dan Sosial DPMK Kabupaten Berau, Muhammad Safari dan Suasana Rakernis Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Digelar oleh DPMPD Kaltim/AVNMEDIA.ID

Dia juga menyatakan bahwa sosialisasi ini bukanlah hal yang mudah, mengingat karakter dan kondisi masyarakat adat di Berau yang berbeda dengan daerah lain.

“Hanya mereka belum benar-benar memahani apa itu MHA, perlunya pemahaman lebih terkait hal itu karena pada dasarnya membutuhkan proses lebih agar tidak terjadi bentrok di lapangan,” ujarnya.

Safari juga menyoroti kekhawatiran yang muncul di Berau terkait banyaknya tambang dan perkebunan yang masuk ke dalam wilayah tanah adat mereka.

“Yang kita tahu di Berau saat ini banyak tambang dan perkebunan yang dikhawatirkan terjadinya perselisihan karena perusahaan tambang telah masuk yang mengenai tanah adat wilayah mereka,” katanya.

Sebagai tambahan informasi, suku asli yang mendiami Kabupaten Berau antara lain suku Dayak Banuaq dan Bajau, sedangkan suku pendatang meliputi suku Jawa, Bugis, Padang, NTT, NTB, dan lainnya, yang telah berbaur dengan masyarakat setempat. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Anggota DPRD Samarinda Minta Orang Tua Tak Lepas Tangan soal Penggunaan Gadget Anak
by Nayara Faiza2025-07-03 13:24:00

DPRD Samarinda ingatkan orang tua soal bahaya gadget dan pentingnya pengasuhan anak

image
Advertorial Respons Cepat Bupati Kukar Terhadap Bencana Longsor: Warga Terima Kunjungan Langsung Usai Kirim Surat Tangan
by Adrian Jasman2025-07-02 20:09:00

Surat tersebut dikirim oleh seorang ibu yang kehilangan tempat tinggal akibat longsor.