Sosialisasi Pengakuan MHA Akan Dilakukan DPMK Berau untuk Semua Perangkat Desa Se-Kabupaten

Kabid Lembaga dan Sosial DPMK Kabupaten Berau, Muhammad Safari dan Suasana Rakernis Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Digelar oleh DPMPD Kaltim/AVNMEDIA.ID
AVNMEDIA.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, melalui Kepala Bidang Lembaga dan Sosial, Muhammad Safari, akan menggelar sosialisasi mengenai pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) untuk perangkat desa di wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Safari dalam wawancaranya dengan tim redaksi di Hotel FUGO Samarinda, pada sela-sela acara yang diselenggarakan oleh DPMPD Kaltim.
“Untuk saat ini di Kabupaten Berau berkaitan dengan MHA kami sedang berproses, dan kami belum ada tindak lanjut lapangan karena masih melakukan sosialisasi kepada satu tim kami yaitu Panitia Pembentukan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) terlebih dahulu,” jelasnya.
Safari menambahkan bahwa DPMK Berau telah memberikan pemahaman kepada sejumlah OPD terkait agar mereka dapat bekerja dengan hati-hati dan profesional dalam menangani sosialisasi MHA.
“Yang di mana kami hanya tinggal memberikan pemahaman dengan tim karena terdapat OPD lain agar terhindar masalah dan gesekan saat bimbingan serta sosialisasi kami berikan,” ucapnya.
Dia juga menyatakan bahwa sosialisasi ini bukanlah hal yang mudah, mengingat karakter dan kondisi masyarakat adat di Berau yang berbeda dengan daerah lain.
“Hanya mereka belum benar-benar memahani apa itu MHA, perlunya pemahaman lebih terkait hal itu karena pada dasarnya membutuhkan proses lebih agar tidak terjadi bentrok di lapangan,” ujarnya.
Safari juga menyoroti kekhawatiran yang muncul di Berau terkait banyaknya tambang dan perkebunan yang masuk ke dalam wilayah tanah adat mereka.
“Yang kita tahu di Berau saat ini banyak tambang dan perkebunan yang dikhawatirkan terjadinya perselisihan karena perusahaan tambang telah masuk yang mengenai tanah adat wilayah mereka,” katanya.
Sebagai tambahan informasi, suku asli yang mendiami Kabupaten Berau antara lain suku Dayak Banuaq dan Bajau, sedangkan suku pendatang meliputi suku Jawa, Bugis, Padang, NTT, NTB, dan lainnya, yang telah berbaur dengan masyarakat setempat. (adv)