Advertorial DPRD Samarinda

Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Dibahas DPRD Kota Samarinda

DPRD SAMARINDA - Anggota DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin/ Foto: IST

Kamaruddin menambahkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan berbagai catatan penting, khususnya terkait belum sesuainya pengelolaan limbah di lapangan dengan standar yang ditetapkan secara nasional.

“Faktanya, banyak pengelolaan limbah di lapangan yang belum memenuhi standar. Bahkan ada yang tidak memiliki sistem sama sekali, kecuali beberapa pelaku yang memang sudah profesional,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perhubungan turut menekankan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan penyedot tinja.

Hal ini berkaitan dengan praktik pembuangan sembarangan yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Mobil sedot tinja jangan sampai membuang limbah sembarangan seperti ke sungai atau parit. Itu pelanggaran serius terhadap tata kelola lingkungan. Bahkan mereka mengingatkan agar mobil-mobil itu tidak berhenti di pinggir jalan karena menimbulkan bau menyengat,” katanya.

Menurut Kamaruddin, pihak Bagian Hukum Pemerintah Kota juga telah siap mendampingi proses harmonisasi lanjutan Raperda ini bersama Kementerian Hukum dan HAM.

Related News
Recent News
image
Advertorial Kukar Tercepat Ketiga di Pembentukan Koperasi Merah Putih se-Kaltim, Ada 237 Unit Selesai untuk Pengurusan Struktur
by Adrian Jasman2025-06-19 10:37:00

Hingga pertengahan Juni 2025, tercatat sebanyak 237 koperasi telah resmi berdiri, mencakup 193 desa dan 44 kelurahan di Kukar.

image
Advertorial Loa Kulu Genjot Pembangunan Jalan Antar Desa untuk Pemerataan Akses
by Irwan2025-06-18 20:09:00

Camat Loa Kulu, Ardiansyah, mengatakan bahwa semua desa di wilayahnya sudah mulai mendapatkan perhatian terkait pembangunan jalan.