Advertorial DPRD Samarinda

Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Dibahas DPRD Kota Samarinda

DPRD SAMARINDA - Anggota DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin/ Foto: IST

Ia berharap proses legislasi dapat berjalan lancar dan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik bisa ditetapkan sebelum akhir tahun.

Kamaruddin juga menyebut bahwa saat ini belum banyak daerah di Kalimantan Timur yang memiliki peraturan sejenis.

“Baru Balikpapan dan Bontang yang punya Perda serupa. Samarinda sebagai ibu kota provinsi justru ketinggalan,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan kepada Wali Kota Samarinda yang telah menginisiasi lahirnya Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik tersebut.

“Sudah dua kali dibahas. Harapannya, bisa difinalisasi pada tanggal 2 Juli mendatang,” ujarnya. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Kukar Terus Salurkan Bantuan Pertanian di Desa Jahab, Bupati Aulia: Kita Menuju Pertanian Modern
by Irwan2025-07-20 20:28:00

emkab Kukar salurkan bantuan alat pertanian ke Gapoktan untuk dorong pertanian modern dan sejahtera.

image
Advertorial Warga Mulawarman Serahkan Hasil Bumi ke Bupati Kukar, Tanda Syukur atas Panen Melimpah
by Adrian Jasman2025-07-20 17:20:00

Warga Desa Mulawarman serahkan hasil bumi ke Bupati Kukar sebagai wujud syukur panen melimpah.