Advertorial DPRD Samarinda

Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Dibahas DPRD Kota Samarinda

DPRD SAMARINDA - Anggota DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin/ Foto: IST

Ia berharap proses legislasi dapat berjalan lancar dan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik bisa ditetapkan sebelum akhir tahun.

Kamaruddin juga menyebut bahwa saat ini belum banyak daerah di Kalimantan Timur yang memiliki peraturan sejenis.

“Baru Balikpapan dan Bontang yang punya Perda serupa. Samarinda sebagai ibu kota provinsi justru ketinggalan,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan kepada Wali Kota Samarinda yang telah menginisiasi lahirnya Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik tersebut.

“Sudah dua kali dibahas. Harapannya, bisa difinalisasi pada tanggal 2 Juli mendatang,” ujarnya. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Pariwisata dan Budaya Jadi Andalan Baru Loa Kulu, Sumber Sari dan Tugu Sejarah Jadi Sorotan
by Irwan2025-07-28 20:19:00

Loa Kulu dorong wisata & budaya lokal, Sumber Sari dan tugu sejarah jadi daya tarik baru Kukar.

image
Advertorial Camat Tabang Apresiasi Inovasi “Pantau BPKB Etam” yang Permudah Warga Pedalaman Akses Layanan
by Irwan2025-07-28 17:21:00

Layanan digital Pantau BPKB Etam mudahkan warga pedalaman Kukar cek dokumen kendaraan secara online.