Advertorial DPRD Samarinda

Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Dibahas DPRD Kota Samarinda

DPRD SAMARINDA - Anggota DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin/ Foto: IST

Ia berharap proses legislasi dapat berjalan lancar dan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik bisa ditetapkan sebelum akhir tahun.

Kamaruddin juga menyebut bahwa saat ini belum banyak daerah di Kalimantan Timur yang memiliki peraturan sejenis.

“Baru Balikpapan dan Bontang yang punya Perda serupa. Samarinda sebagai ibu kota provinsi justru ketinggalan,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan kepada Wali Kota Samarinda yang telah menginisiasi lahirnya Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik tersebut.

“Sudah dua kali dibahas. Harapannya, bisa difinalisasi pada tanggal 2 Juli mendatang,” ujarnya. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar dan Demokrasi Desa: Didik Agung Ajak Warga Manunggal Jaya Bicara Hak & Kewajiban Usaha
by Redaksi2025-12-21 21:43:00

Didik Agung ajak warga Manunggal Jaya diskusi hak & kewajiban pasar tradisional.

image
Advertorial Di Desa Manunggal Jaya, Dewan dan Warga Saling Diskusi Cair
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-12-07 22:31:00

Didik Agung bahas Perda Pendidikan di Kukar, tekankan karakter, toleransi, dan wawasan kebangsaan.