Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Dibahas DPRD Kota Samarinda

DPRD SAMARINDA - Anggota DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin/ Foto: IST
Ia berharap proses legislasi dapat berjalan lancar dan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik bisa ditetapkan sebelum akhir tahun.
Kamaruddin juga menyebut bahwa saat ini belum banyak daerah di Kalimantan Timur yang memiliki peraturan sejenis.
“Baru Balikpapan dan Bontang yang punya Perda serupa. Samarinda sebagai ibu kota provinsi justru ketinggalan,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menyampaikan penghargaan kepada Wali Kota Samarinda yang telah menginisiasi lahirnya Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik tersebut.
“Sudah dua kali dibahas. Harapannya, bisa difinalisasi pada tanggal 2 Juli mendatang,” ujarnya. (adv)