Program Pesantren Ramah Anak Didukung, DPRD Samarinda Minta Regulasi Segera Disiapkan
DPRD - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti/ Foto: HO
Fenomena tersebut dinilai menjadi alasan kuat mengapa penguatan sistem perlindungan anak tidak bisa lagi ditunda.
Ia berpandangan Kemenag memiliki posisi penting untuk mendorong perubahan di lingkungan pesantren, terutama dalam membangun budaya yang lebih terbuka.
Selama ini, pesantren kerap dipandang sebagai lembaga yang tertutup sehingga pengawasan dari luar tidak berjalan maksimal.
Karena itu, ia melihat langkah Kemenag yang mengajak pesantren bertransformasi menjadi lembaga pendidikan modern patut diapresiasi.
Hanya saja, menurutnya transformasi tersebut harus dibarengi dengan regulasi yang jelas agar memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kemarin pesantren tradisional sekarang mereka membuka diri sebagai pesantren-pesantren modern. Tinggal regulasinya aja," jelasnya.
Puji menilai pesantren kini mulai bertransformasi dari sistem yang cenderung tertutup menuju konsep pendidikan yang lebih modern dan terbuka, sehingga yang masih perlu dilengkapi adalah regulasi sebagai landasan pelaksanaannya. (adv/naf)





