DPRD Samarinda

Program Pesantren Ramah Anak Didukung, DPRD Samarinda Minta Regulasi Segera Disiapkan

DPRD - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti/ Foto: HO

AVNMEDIA.ID - Komisi IV DPRD Samarinda memberikan apresiasi atas upaya Kementerian Agama (Kemenag) dalam mendorong program Pesantren Ramah Anak

Namun, dewan mengingatkan masih ada persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan sebelum program tersebut dapat diterapkan secara optimal.

Sorotan itu disampaikan usai rapat bersama Kemenag Samarinda

Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV menilai belum tersedia landasan hukum di tingkat daerah yang bisa menjadi pedoman pelaksanaan program di lingkungan pondok pesantren.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan gagasan menciptakan pesantren yang ramah terhadap anak layak didukung karena bertujuan meningkatkan perlindungan bagi para santri. 

Meski demikian, menurutnya sebuah program tidak cukup hanya mengandalkan komitmen, tetapi juga harus ditopang aturan yang jelas.

"Cuma yang kami tidak melihat kemarin itu regulasi. Mereka belum punya regulasi," ucap Puji.

Ia menjelaskan, tanpa regulasi, pelaksanaan program akan sulit memiliki standar yang seragam. 

Kondisi itu juga menyulitkan Kemenag maupun pengelola pesantren dalam menentukan parameter keberhasilan yang bisa dijadikan acuan bersama.

Selain itu, Puji menilai keberadaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk lembaga pendidikan keagamaan juga perlu dipastikan. 

Dengan adanya standar tersebut, kualitas perlindungan terhadap anak dapat diterapkan secara konsisten di setiap pesantren.

Menurutnya, tujuan utama yang ingin dicapai adalah menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh peserta didik, tidak hanya di sekolah umum, tetapi juga di pondok pesantren.

"Kita ingin menciptakan sebuah sarana pendidikan ya. Baik itu pesantren, sekolah umum, tentunya sekolah yang ramah anak," ungkapnya.

Puji juga menyoroti berbagai kasus kekerasan dan dugaan pelecehan yang belakangan mencuat di sejumlah pesantren. 

Fenomena tersebut dinilai menjadi alasan kuat mengapa penguatan sistem perlindungan anak tidak bisa lagi ditunda.

Ia berpandangan Kemenag memiliki posisi penting untuk mendorong perubahan di lingkungan pesantren, terutama dalam membangun budaya yang lebih terbuka. 

Selama ini, pesantren kerap dipandang sebagai lembaga yang tertutup sehingga pengawasan dari luar tidak berjalan maksimal.

Karena itu, ia melihat langkah Kemenag yang mengajak pesantren bertransformasi menjadi lembaga pendidikan modern patut diapresiasi. 

Hanya saja, menurutnya transformasi tersebut harus dibarengi dengan regulasi yang jelas agar memiliki dasar hukum yang kuat.

"Kemarin pesantren tradisional sekarang mereka membuka diri sebagai pesantren-pesantren modern. Tinggal regulasinya aja," jelasnya.

Puji menilai pesantren kini mulai bertransformasi dari sistem yang cenderung tertutup menuju konsep pendidikan yang lebih modern dan terbuka, sehingga yang masih perlu dilengkapi adalah regulasi sebagai landasan pelaksanaannya. (adv/naf)

Related News
Recent News
image
Advertorial DPRD Samarinda Minta Pemkot Dahulukan Program Prioritas Meski Dana Transfer Pusat belum Cair
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-23 13:47:59

Pemkot Samarinda diminta fokus pada program masyarakat di tengah keterlambatan dana transfer pusat

image
Advertorial Banggar DPRD Samarinda Mulai Bedah KUA-PPAS APBD 2027, Proyeksi Pendapatan hingga Belanja Dikaji
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-22 00:10:00

DPRD Samarinda mengkaji asumsi pendapatan, belanja, dan PAD dalam draf APBD 2027