Program Pesantren Ramah Anak Didukung, DPRD Samarinda Minta Regulasi Segera Disiapkan
DPRD - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti/ Foto: HO
Ia menjelaskan, tanpa regulasi, pelaksanaan program akan sulit memiliki standar yang seragam.
Kondisi itu juga menyulitkan Kemenag maupun pengelola pesantren dalam menentukan parameter keberhasilan yang bisa dijadikan acuan bersama.
Selain itu, Puji menilai keberadaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk lembaga pendidikan keagamaan juga perlu dipastikan.
Dengan adanya standar tersebut, kualitas perlindungan terhadap anak dapat diterapkan secara konsisten di setiap pesantren.
Menurutnya, tujuan utama yang ingin dicapai adalah menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh peserta didik, tidak hanya di sekolah umum, tetapi juga di pondok pesantren.
"Kita ingin menciptakan sebuah sarana pendidikan ya. Baik itu pesantren, sekolah umum, tentunya sekolah yang ramah anak," ungkapnya.
Puji juga menyoroti berbagai kasus kekerasan dan dugaan pelecehan yang belakangan mencuat di sejumlah pesantren.





