Dugaan Malpraktik, DPRD Agendakan Pemanggilan untuk Pihak Rumah Sakit

MENGADU KE DEWAN - Pihak dari pasien serta kuasa hukum saat diwawancara awak media usai RDP di DPRD Samarinda/ Avnmedia.id
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DPRD mendesak IDI untuk segera melakukan audit etik atas tindakan medis yang menjadi sorotan.
Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepada pasien sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit agar meningkatkan mutu layanan.
“Ini adalah upaya penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan. Audit etik akan menjawab apakah prosedur yang dilakukan sudah sesuai standar profesi atau tidak,” tuturnya.
Selain itu, DPRD berencana melakukan pemanggilan lanjutan terhadap manajemen rumah sakit dan BPJS Kesehatan guna mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai aspek pelayanan dan pembiayaan pasien.
“Kami berharap kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan introspeksi. Keterbukaan dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi agar masalah ini bisa diselesaikan dengan adil,” pungkas Ismail. (adv)