DPRD Samarinda Sidak Dua Perusahaan Kontraktor Tambang, Temukan Hal Ini 

Sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Samarinda/ HO

Kondisi ini ia sebut berpotensi meningkatkan risiko banjir di Samarinda Utara akibat aliran air hujan yang membawa material tambang ke wilayah pemukiman.

“Kami melihat bahwa reklamasi di lokasi tambang ini belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak adanya sedimen pond menyebabkan material tambang mudah terbawa arus air, yang akhirnya mencemari sungai dan berpotensi memperparah banjir,” ujar Deni.

Ia juga menyoroti minimnya sistem resapan air yang seharusnya menjadi bagian penting dari reklamasi tambang. “Reklamasi tidak hanya tentang menanam kembali tanaman, tetapi juga memastikan keseimbangan ekosistem dan mencegah dampak buruk bagi warga sekitar,” tambahnya.

Lebih lanjut, dari sisi pemerintah eksekutif, DLH Kota Samarinda menyatakan akan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh perusahaan tambang di wilayah tersebut.

Kepala DLH Samarinda, Erwin, menegaskan bahwa pengawasan terhadap perusahaan tambang akan diperketat. “Kami akan memberikan rekomendasi teknis agar perusahaan segera memperbaiki sistem reklamasi mereka. Jika tidak, sanksi tegas bisa diterapkan,” kata Erwin.

Selain itu, DLH juga akan meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Tambang dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), guna memastikan seluruh perusahaan tambang mematuhi regulasi lingkungan. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Gedung Posyandu dan BPU Desa Loa Ulung Diresmikan, Edi Damansyah Minta Warga Jaga Aset Desa
by Redaksi2025-04-16 16:42:40

Pada Jumat (11/04/2025), Bupati Kukar Edi Damansyah meresmikan gedung baru Posyandu dan BPU di Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang

image
Advertorial Di Tengah Efisiensi Anggaran Nasional, Sekda Kukar: Tidak Akan Mempengaruhi Kesejahteraan Pegawai
by Redaksi2025-04-16 13:44:44

Sunggono, menegaskan bahwa belanja pegawai tidak terganggu oleh kebijakan ini