DPRD Samarinda Minta Polemik BPJS 49 Ribu Warga Tak Berlarut, Anhar: Jangan Korbankan Masyarakat
KARTU BPJS Kesehatan/ IST
AVNMEDIA.ID - Rencana pengalihan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi sekitar 49 ribu warga kurang mampu di Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.
Di tengah munculnya perdebatan mengenai kewenangan dan tanggung jawab anggaran, legislatif mengingatkan agar kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai persoalan pembiayaan peserta BPJS tidak semestinya berkembang menjadi tarik-ulur kewenangan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda.
Menurutnya, akses layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin oleh negara. Karena itu, pembahasan mengenai sumber pembiayaan maupun pembagian tanggung jawab antarpemerintah daerah harus mengedepankan solusi, bukan memperpanjang polemik.
“Yang harus dipikirkan adalah bagaimana masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan. Jangan sampai persoalan administrasi dan kewenangan justru berdampak kepada warga yang membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Anhar.
Ribuan Warga Masih Masuk Kategori Pra Sejahtera
Anhar menjelaskan, kondisi sosial ekonomi masyarakat Samarinda saat ini masih membutuhkan perhatian serius.
Berdasarkan data yang ia sampaikan, sekitar 36 persen penduduk Kota Samarinda masih berada dalam kategori pra sejahtera.





