DPRD Samarinda Dukung Satgas PPDB Pemkot demi Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

ILUSTRASI - Anak-anak Sekolah Dasar/ Foto: IST
“Kalau sebelumnya jarak antara rumah dan sekolah yang jadi acuan, sekarang domisili resmi di kecamatan yang diprioritaskan,” jelas Novan.
Kebijakan ini diambil guna mengurangi praktik manipulasi alamat yang kerap terjadi dalam sistem zonasi, serta untuk menjamin akses pendidikan yang lebih merata di seluruh kecamatan yang ada di Samarinda.
Jumlah Penerimaan Tetap Sesuai Kuota
Novan turut mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa jumlah siswa yang dapat diterima di setiap sekolah tetap mengacu pada kuota rombongan belajar (Rombel) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.
Ia menyarankan agar masyarakat tidak berspekulasi mengenai kemungkinan adanya penambahan kuota, karena seluruh daya tampung sekolah sudah ditentukan dan diumumkan secara resmi.
“Setiap sekolah sudah menetapkan daya tampung sesuai jalur masing-masing baik afirmasi, prestasi, maupun reguler. Semua sudah tertuang secara terbuka di pengumuman resmi,” ucapnya.
Dengan hadirnya satgas ini, Novan berharap proses PPDB tahun ini dapat berjalan tertib, transparan, dan terhindar dari segala bentuk kecurangan.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, DPRD, dan berbagai pihak terkait demi menciptakan sistem pendidikan yang adil dan inklusif untuk seluruh warga Samarinda.