DPRD Samarinda Dukung Satgas PPDB Pemkot demi Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

ILUSTRASI - Anak-anak Sekolah Dasar/ Foto: IST
AVNMEDIA.ID - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronnie Pasie, menyambut positif langkah Pemerintah Kota yang membentuk satgas khusus untuk menangani proses PPDB tahun ajaran 2025/2026.
Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata dari upaya pemerintah menjaga integritas dan keadilan dalam sistem penerimaan siswa.
“Kami sangat mengapresiasi pembentukan Satgas ini. Ini bentuk komitmen Pemkot untuk menghindari potensi penyimpangan dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik,” ujar Novan, Kamis (19/6/2025).
Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut atas keluarnya Surat Edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024.
Surat tersebut menyerukan agar pemerintah daerah lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola sistem pendidikan, khususnya dalam proses PPDB.
Pemkot Ubah Sistem Zonasi Jadi Domisili
Tahun ini, Pemerintah Kota Samarinda mengambil kebijakan baru dengan menggantikan sistem zonasi menjadi sistem berbasis domisili.
Dalam mekanisme yang baru ini, lokasi tempat tinggal resmi yang tercatat di administrasi kecamatan menjadi tolok ukur penerimaan siswa.