DPRD Samarinda Dukung Satgas PPDB Pemkot demi Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

ILUSTRASI - Anak-anak Sekolah Dasar/ Foto: IST
AVNMEDIA.ID - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronnie Pasie, menyambut positif langkah Pemerintah Kota yang membentuk satgas khusus untuk menangani proses PPDB tahun ajaran 2025/2026.
Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata dari upaya pemerintah menjaga integritas dan keadilan dalam sistem penerimaan siswa.
“Kami sangat mengapresiasi pembentukan Satgas ini. Ini bentuk komitmen Pemkot untuk menghindari potensi penyimpangan dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik,” ujar Novan, Kamis (19/6/2025).
Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut atas keluarnya Surat Edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024.
Surat tersebut menyerukan agar pemerintah daerah lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola sistem pendidikan, khususnya dalam proses PPDB.
Pemkot Ubah Sistem Zonasi Jadi Domisili
Tahun ini, Pemerintah Kota Samarinda mengambil kebijakan baru dengan menggantikan sistem zonasi menjadi sistem berbasis domisili.
Dalam mekanisme yang baru ini, lokasi tempat tinggal resmi yang tercatat di administrasi kecamatan menjadi tolok ukur penerimaan siswa.
“Kalau sebelumnya jarak antara rumah dan sekolah yang jadi acuan, sekarang domisili resmi di kecamatan yang diprioritaskan,” jelas Novan.
Kebijakan ini diambil guna mengurangi praktik manipulasi alamat yang kerap terjadi dalam sistem zonasi, serta untuk menjamin akses pendidikan yang lebih merata di seluruh kecamatan yang ada di Samarinda.
Jumlah Penerimaan Tetap Sesuai Kuota
Novan turut mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa jumlah siswa yang dapat diterima di setiap sekolah tetap mengacu pada kuota rombongan belajar (Rombel) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.
Ia menyarankan agar masyarakat tidak berspekulasi mengenai kemungkinan adanya penambahan kuota, karena seluruh daya tampung sekolah sudah ditentukan dan diumumkan secara resmi.
“Setiap sekolah sudah menetapkan daya tampung sesuai jalur masing-masing baik afirmasi, prestasi, maupun reguler. Semua sudah tertuang secara terbuka di pengumuman resmi,” ucapnya.
Dengan hadirnya satgas ini, Novan berharap proses PPDB tahun ini dapat berjalan tertib, transparan, dan terhindar dari segala bentuk kecurangan.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, DPRD, dan berbagai pihak terkait demi menciptakan sistem pendidikan yang adil dan inklusif untuk seluruh warga Samarinda.