DPRD Samarinda Cari Formula Baru Dongkrak PAD untuk Sektor Reklame
Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Markaca/ DPRD Samarinda
AVNMEDIA.ID - Upaya Pemerintah Kota Samarinda meningkatkan pendapatan dari sektor reklame masih menghadapi sejumlah tantangan.
Di satu sisi, daerah membutuhkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun di sisi lain pelaku usaha mengaku masih terbebani oleh proses perizinan yang dinilai panjang dan rumit.
Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Markaca, mengatakan salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan pelaku usaha adalah kewajiban mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan konstruksi reklame.
Menurut para pengusaha, aturan tersebut dinilai kurang relevan karena konstruksi tiang reklame dianggap berbeda dengan bangunan gedung pada umumnya.
Mereka berpendapat bahwa kewajiban mengurus PBG untuk pemasangan baliho maupun reklame permanen dan semi permanen justru menambah panjang proses administrasi yang harus dilalui sebelum usaha dapat berjalan.
“Bukan karena mereka tidak mau membayar pajak atau tidak taat aturan. Yang mereka sampaikan adalah masih adanya proses perizinan yang dianggap cukup rumit, termasuk kewajiban mengurus PBG yang dinilai memberatkan,” kata Markaca.
Menurutnya, masukan dari pelaku usaha menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan regulasi baru agar perda yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih sehat.





