Buka PAUD atau PKBM di Kukar? Ini Syarat Penting yang Harus Dipenuhi

Potret Pujianto dan aktivitas anak-anak PAUD/ avnmedia.id

“Fasilitas bermain edukatif menjadi penilaian penting. Kalau belum ada, kami tidak bisa memberikan persetujuan,” tegasnya.

Pujianto juga menyoroti masih banyaknya tempat penitipan anak yang beroperasi tanpa legalitas. Meski beberapa sudah mendaftar secara resmi, tak sedikit yang belum terpantau oleh pemerintah daerah.

“Kalau ada yang ingin melegalkan lembaganya, silakan daftar ke Disdikbud. Kami akan bantu dalam pembinaan dan pengawasan,” tuturnya.

Namun, ia mengakui tidak semua lembaga bisa terdeteksi sejak awal berdiri. Banyak yang baru diketahui setelah muncul persoalan di lapangan. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat agar proaktif dalam mendaftarkan lembaga mereka agar bisa masuk ke dalam sistem pengawasan resmi.

“Kalau sudah terdaftar dan berada di bawah pengawasan kami, tentu akan kami pantau dan bantu pengembangannya,” pungkas Pujianto. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Jasa Kapal Assist Jadi Andalan, DPRD Samarinda Minta Perumda Varia Niaga Perluas Usaha
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-28 19:23:23

DPRD Samarinda mendorong Perumda Varia Niaga memaksimalkan jasa kapal assist untuk tingkatkan PAD

image
Advertorial DPRD Samarinda Soroti Pedagang di Bahu Jalan Folder Air Hitam, Minta Pemkot Siapkan Solusi
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-07-27 20:12:00

UMKM di Folder Air Hitam diminta tidak berjualan di bahu jalan, Pemkot didorong beri solusi