Buka PAUD atau PKBM di Kukar? Ini Syarat Penting yang Harus Dipenuhi

Potret Pujianto dan aktivitas anak-anak PAUD/ avnmedia.id
AVNMEDIA.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mendirikan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Namun, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi sebelum bisa mengantongi izin operasional.
Disampaikan Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikbud Kukar, Pujianto, bahwa lembaga yang ingin berdiri harus mengikuti standar minimal.
Di antaranya, memiliki tenaga pendidik lulusan S1, gedung pembelajaran yang layak (baik milik sendiri, sewa, atau pinjam), serta jumlah siswa minimal sebanyak 15 orang.
“Kalau jumlah siswanya terlalu sedikit, kami tidak bisa mengeluarkan izin,” ujar Pujianto kepada media pada Kamis (24/4/2025).
Selain syarat administratif dan jumlah murid, fasilitas pendukung juga menjadi aspek penting. Ia menyebutkan bahwa lembaga wajib menyediakan sarana edukatif yang menunjang perkembangan anak seperti perosotan, ayunan, dan alat bermain lainnya. Gedung kosong tanpa fasilitas pembelajaran tidak akan lolos verifikasi.
“Fasilitas bermain edukatif menjadi penilaian penting. Kalau belum ada, kami tidak bisa memberikan persetujuan,” tegasnya.
Pujianto juga menyoroti masih banyaknya tempat penitipan anak yang beroperasi tanpa legalitas. Meski beberapa sudah mendaftar secara resmi, tak sedikit yang belum terpantau oleh pemerintah daerah.
“Kalau ada yang ingin melegalkan lembaganya, silakan daftar ke Disdikbud. Kami akan bantu dalam pembinaan dan pengawasan,” tuturnya.
Namun, ia mengakui tidak semua lembaga bisa terdeteksi sejak awal berdiri. Banyak yang baru diketahui setelah muncul persoalan di lapangan. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat agar proaktif dalam mendaftarkan lembaga mereka agar bisa masuk ke dalam sistem pengawasan resmi.
“Kalau sudah terdaftar dan berada di bawah pengawasan kami, tentu akan kami pantau dan bantu pengembangannya,” pungkas Pujianto. (adv)