Aset Pemkab di Jalan Ahmad Dahlan Akhirnya Kembali ke Tangan Pemerintah

LURAH - Lurah Baru Kecamatan Tenggarong, Bayu Ramanda/ IST
Bayu mengungkap bahwa sejak menjabat sebagai Kepala Seksi di kelurahan tersebut pada 2012, dirinya sudah menyadari potensi konflik atas lahan ini, namun belum memiliki kewenangan untuk bertindak.
Barulah saat dirinya dipercaya menjadi lurah oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, ia mendapatkan mandat menyelesaikan tiga tugas penting: penanganan tambang ilegal, pengamanan aset di RT 1 (yang kini digunakan untuk Pusdiklat Haji), dan pengembalian lahan di Jalan Ahmad Dahlan.
"Ketiga tugas itu alhamdulillah sudah tuntas," tegasnya.
Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, khususnya Polsek Tenggarong dan Polres Kukar, yang ikut mengawal proses penertiban aset.
Bayu pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dalam momen Hari Bhayangkara ke-79.
"Terima kasih kepada Kapolsek Tenggarong atas dukungan penuhnya. Proses mediasi dan eksekusi kami jalankan dengan sinergi bersama Forum RT, LPM, lembaga adat, FKPM, dan warga setempat. Saat pembongkaran terakhir hanya tersisa dua penghuni, dan kini keduanya pun telah meninggalkan lokasi," tutup Bayu. (adv)