Aset Pemkab di Jalan Ahmad Dahlan Akhirnya Kembali ke Tangan Pemerintah

LURAH - Lurah Baru Kecamatan Tenggarong, Bayu Ramanda/ IST
AVNMEDIA.ID - Kepemimpinan Lurah Baru Kecamatan Tenggarong, Bayu Ramanda, mencatat capaian penting dengan berhasil merebut kembali aset milik pemerintah berupa lahan strategis di Jalan Ahmad Dahlan, yang sebelumnya dikuasai pihak lain selama dua dekade.
"Lahan tersebut merupakan milik pemerintah, di atasnya terdapat tiga rumah dinas. Selama 20 tahun terakhir tidak berada dalam kendali pemerintah, dan alhamdulillah kini telah kami ambil alih kembali," ungkap Bayu kepada awak media pada Kamis (3/7/2025).
Upaya penyelamatan aset ini menjadi sejarah tersendiri karena lima lurah sebelumnya belum berhasil menuntaskan persoalan ini.
Permasalahan bermula pada 2005, ketika lokasi tersebut direncanakan sebagai lahan pembangunan pasar rakyat.
Meski segala dokumen pendukung seperti daftar pedagang, izin bangunan, dan perjanjian penggunaan lahan telah disiapkan, proyek tersebut gagal terwujud, sehingga lahan pun berubah fungsi secara tak resmi.
Seiring berjalannya waktu, kawasan itu dipenuhi bangunan liar dan dihuni oleh warga non-KTP Kelurahan Baru.
Bayu, yang menjabat sejak 2,5 tahun lalu, mulai melakukan langkah tegas. Ia menggelar dua rapat penting: pertama di tahun 2024 untuk mencabut seluruh dokumen lama terkait pengelolaan aset, dan kedua pada pertengahan 2025 sebagai dasar eksekusi lapangan.