Pemkab Kukar

Aset Pemkab di Jalan Ahmad Dahlan Akhirnya Kembali ke Tangan Pemerintah

LURAH - Lurah Baru Kecamatan Tenggarong, Bayu Ramanda/ IST

AVNMEDIA.ID -  Kepemimpinan Lurah Baru Kecamatan Tenggarong, Bayu Ramanda, mencatat capaian penting dengan berhasil merebut kembali aset milik pemerintah berupa lahan strategis di Jalan Ahmad Dahlan, yang sebelumnya dikuasai pihak lain selama dua dekade.

"Lahan tersebut merupakan milik pemerintah, di atasnya terdapat tiga rumah dinas. Selama 20 tahun terakhir tidak berada dalam kendali pemerintah, dan alhamdulillah kini telah kami ambil alih kembali," ungkap Bayu kepada awak media pada Kamis (3/7/2025).

Upaya penyelamatan aset ini menjadi sejarah tersendiri karena lima lurah sebelumnya belum berhasil menuntaskan persoalan ini.

Permasalahan bermula pada 2005, ketika lokasi tersebut direncanakan sebagai lahan pembangunan pasar rakyat.

Meski segala dokumen pendukung seperti daftar pedagang, izin bangunan, dan perjanjian penggunaan lahan telah disiapkan, proyek tersebut gagal terwujud, sehingga lahan pun berubah fungsi secara tak resmi.

Seiring berjalannya waktu, kawasan itu dipenuhi bangunan liar dan dihuni oleh warga non-KTP Kelurahan Baru.

Bayu, yang menjabat sejak 2,5 tahun lalu, mulai melakukan langkah tegas. Ia menggelar dua rapat penting: pertama di tahun 2024 untuk mencabut seluruh dokumen lama terkait pengelolaan aset, dan kedua pada pertengahan 2025 sebagai dasar eksekusi lapangan.

Bayu mengungkap bahwa sejak menjabat sebagai Kepala Seksi di kelurahan tersebut pada 2012, dirinya sudah menyadari potensi konflik atas lahan ini, namun belum memiliki kewenangan untuk bertindak.

Barulah saat dirinya dipercaya menjadi lurah oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, ia mendapatkan mandat menyelesaikan tiga tugas penting: penanganan tambang ilegal, pengamanan aset di RT 1 (yang kini digunakan untuk Pusdiklat Haji), dan pengembalian lahan di Jalan Ahmad Dahlan.

"Ketiga tugas itu alhamdulillah sudah tuntas," tegasnya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, khususnya Polsek Tenggarong dan Polres Kukar, yang ikut mengawal proses penertiban aset.

Bayu pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dalam momen Hari Bhayangkara ke-79.

"Terima kasih kepada Kapolsek Tenggarong atas dukungan penuhnya. Proses mediasi dan eksekusi kami jalankan dengan sinergi bersama Forum RT, LPM, lembaga adat, FKPM, dan warga setempat. Saat pembongkaran terakhir hanya tersisa dua penghuni, dan kini keduanya pun telah meninggalkan lokasi," tutup Bayu. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Yang Disorot Bupati Kukar, Tingkatkan PAD untuk Lepas Ketergantungan Dana Bagi Hasil
by Irwan2025-07-22 18:14:22

Kukar genjot PAD, kurangi ketergantungan migas-batubara. Fokus kembangkan sektor non-ekstraktif.

image
Advertorial Kukar Sampaikan Realisasi APBD Semester Pertama 2025, Pendapatan Capai 31 Persen
by Irwan2025-07-21 20:45:00

Realisasi APBD Kukar semester pertama 2025 capai 31%, Sekda paparkan belanja dan prognosis lanjut.