Soal Batas Desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri RI: Camat Punya Andil Penting

Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI, Sri Wahyuni Febrianti Firman/ avnmedia.id
Untuk mengatasi hal itu Sri sampaikan agar OPD terkait dapat lakukan beberapa langkah ekstra, seperti menyewa konsultan, bekerja sama atau mengutamakan tenaga ahli pemetaan yang ada.
"Dengan cara menghire tenaga teknis pemetaan, bekerjasama dengan konsultan, ataupun dengan perguruan tinggi, untuk menutupi kekurangan di bidang teknis pemetaan," terangnya.
Selain masalah teknis di atas, Sri Wahyuni paparkan konflik antara dua desa yang berbatasan terkait penetapan batas wilayah.
Dalam hal ini, ia menilai, camat memiliki peran penting dalam memfasilitasi dan menyelesaikan konflik antara kedua desa.
"Karena peran camat di sini mendampingi masyarakat desa saat musyawarah untuk menyepakati dimana batasnya," ujarnya.
Ia sebut, camat juga ikut mendampingi ketika melakukan pelacakan batas serta harus hadir ketika beberapa pihak ini tidak sepakat. (adv)