Soal Batas Desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri RI: Camat Punya Andil Penting

Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI, Sri Wahyuni Febrianti Firman/ avnmedia.id
AVNMEDIA.ID - Camat memiliki peran penting dalam memfasilitasi dan menyelesaikan konflik antara batas desa.
Sebelumnya, terungkap dalam FGD di Samarinda yang menghadirkan pihak Ditjen Bina Pemdes Kemendagri RI, bahwa masalah utama yang yang sering dihadapi di berbagai daerah saat selesaikan permasalahan batas desa adalah kurangnya anggaran.
Hal ini diakui oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Sri Wahyuni Febrianti Firman saat diwawancara oleh Tim Redaksi.
Inilah yang ia sebut memberi batasan dalam pelaksanaan soal batas-batas desa.
"Hal ini membatasi kemampuan tim untuk bekerja secara optimal," ungkapnya.
Selain itu, ia sampaikan tim kekurangan tenaga ahli pemetaan yang memahami proses dan teknik pemetaan secara mendalam juga faktor pendukung penyelesaian batas desa.
Untuk mengatasi hal itu Sri sampaikan agar OPD terkait dapat lakukan beberapa langkah ekstra, seperti menyewa konsultan, bekerja sama atau mengutamakan tenaga ahli pemetaan yang ada.
"Dengan cara menghire tenaga teknis pemetaan, bekerjasama dengan konsultan, ataupun dengan perguruan tinggi, untuk menutupi kekurangan di bidang teknis pemetaan," terangnya.
Selain masalah teknis di atas, Sri Wahyuni paparkan konflik antara dua desa yang berbatasan terkait penetapan batas wilayah.
Dalam hal ini, ia menilai, camat memiliki peran penting dalam memfasilitasi dan menyelesaikan konflik antara kedua desa.
"Karena peran camat di sini mendampingi masyarakat desa saat musyawarah untuk menyepakati dimana batasnya," ujarnya.
Ia sebut, camat juga ikut mendampingi ketika melakukan pelacakan batas serta harus hadir ketika beberapa pihak ini tidak sepakat. (adv)