Advertorial DPRD Samarinda

Sekolah Dilarang Jual Buku, DPRD Samarinda Waspadai Pungutan Liar di Tahun Ajaran Baru

DPRD SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi/ Foto: HO

AVNMEDIA.ID - DPRD Samarinda kembali mengingatkan pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk penjualan buku kepada siswa.

Ismail Latisi, anggota Komisi IV, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah kota yang menggratiskan seluruh kebutuhan buku ajar dan LKPD mulai tahun ajaran 2025/2026.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Andi Harun dan berlaku di seluruh satuan pendidikan di Samarinda.

Ismail menilai, setelah ada kebijakan resmi, maka tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk menarik pembayaran buku dari siswa.

“Pemerintah sudah mengeluarkan edaran yang jelas, tidak boleh ada praktik jual beli buku lagi,” tegasnya, Kamis (26/6/2025).

Related News
Recent News
image
Advertorial Kukar Terus Salurkan Bantuan Pertanian di Desa Jahab, Bupati Aulia: Kita Menuju Pertanian Modern
by Irwan2025-07-20 20:28:00

emkab Kukar salurkan bantuan alat pertanian ke Gapoktan untuk dorong pertanian modern dan sejahtera.

image
Advertorial Warga Mulawarman Serahkan Hasil Bumi ke Bupati Kukar, Tanda Syukur atas Panen Melimpah
by Adrian Jasman2025-07-20 17:20:00

Warga Desa Mulawarman serahkan hasil bumi ke Bupati Kukar sebagai wujud syukur panen melimpah.