Advertorial DPRD Samarinda

Sekolah Dilarang Jual Buku, DPRD Samarinda Waspadai Pungutan Liar di Tahun Ajaran Baru

DPRD SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi/ Foto: HO

AVNMEDIA.ID - DPRD Samarinda kembali mengingatkan pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk penjualan buku kepada siswa.

Ismail Latisi, anggota Komisi IV, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah kota yang menggratiskan seluruh kebutuhan buku ajar dan LKPD mulai tahun ajaran 2025/2026.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Andi Harun dan berlaku di seluruh satuan pendidikan di Samarinda.

Ismail menilai, setelah ada kebijakan resmi, maka tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk menarik pembayaran buku dari siswa.

“Pemerintah sudah mengeluarkan edaran yang jelas, tidak boleh ada praktik jual beli buku lagi,” tegasnya, Kamis (26/6/2025).

Related News
Recent News
image
Advertorial Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 Digelar di Samarinda, Celni Pita Sari Soroti Pembinaan Atlet
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-05-19 12:01:00

Celni Pita Sari apresiasi Kapolri Cup 2026 di Samarinda dan dorong pembinaan atlet judo Kaltim

image
Advertorial Raperda Limbah B3 Samarinda Dikritik, Iswandi Sebut Urgensinya belum Jelas
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-05-18 16:42:00

Sejumlah pasal Raperda Limbah B3 dikoreksi, finalisasi aturan belum dilanjutkan