Advertorial DPRD Samarinda

Sekolah Dilarang Jual Buku, DPRD Samarinda Waspadai Pungutan Liar di Tahun Ajaran Baru

DPRD SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi/ Foto: HO

AVNMEDIA.ID - DPRD Samarinda kembali mengingatkan pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk penjualan buku kepada siswa.

Ismail Latisi, anggota Komisi IV, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah kota yang menggratiskan seluruh kebutuhan buku ajar dan LKPD mulai tahun ajaran 2025/2026.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Andi Harun dan berlaku di seluruh satuan pendidikan di Samarinda.

Ismail menilai, setelah ada kebijakan resmi, maka tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk menarik pembayaran buku dari siswa.

“Pemerintah sudah mengeluarkan edaran yang jelas, tidak boleh ada praktik jual beli buku lagi,” tegasnya, Kamis (26/6/2025).

Related News
Recent News
image
Advertorial Transformasi Ekonomi Kembang Janggut Dimulai Lewat Koperasi Merah Putih
by Adrian Jasman2025-07-22 17:38:00

Koperasi Merah Putih hadir di Kembang Janggut, dorong desa mandiri dan perkuat ekonomi petani.

image
Advertorial Kukar Sampaikan Realisasi APBD Semester Pertama 2025, Pendapatan Capai 31 Persen
by Irwan2025-07-21 20:45:00

Realisasi APBD Kukar semester pertama 2025 capai 31%, Sekda paparkan belanja dan prognosis lanjut.