Sekolah Dilarang Jual Buku, DPRD Samarinda Waspadai Pungutan Liar di Tahun Ajaran Baru

DPRD SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi/ Foto: HO
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan menjadi fokus DPRD, terutama untuk mencegah celah pelanggaran di awal tahun ajaran.
Menurutnya, potensi praktik penjualan buku masih bisa terjadi setelah kegiatan belajar dimulai.
“Biasanya celah praktik semacam ini muncul setelah proses belajar sudah berjalan. Kami akan pantau dan bila ditemukan pelanggaran, akan ditindak,” ujarnya.
Ismail menambahkan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam jika ada sekolah yang terbukti melakukan pungutan liar dengan berbagai alasan.
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti, termasuk dengan pemanggilan pihak terkait untuk meminta klarifikasi. (adv)