Advertorial DPRD Samarinda

Sekolah Dilarang Jual Buku, DPRD Samarinda Waspadai Pungutan Liar di Tahun Ajaran Baru

DPRD SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi/ Foto: HO

Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan menjadi fokus DPRD, terutama untuk mencegah celah pelanggaran di awal tahun ajaran.

Menurutnya, potensi praktik penjualan buku masih bisa terjadi setelah kegiatan belajar dimulai.

“Biasanya celah praktik semacam ini muncul setelah proses belajar sudah berjalan. Kami akan pantau dan bila ditemukan pelanggaran, akan ditindak,” ujarnya.

Ismail menambahkan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam jika ada sekolah yang terbukti melakukan pungutan liar dengan berbagai alasan.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti, termasuk dengan pemanggilan pihak terkait untuk meminta klarifikasi. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar dan Demokrasi Desa: Didik Agung Ajak Warga Manunggal Jaya Bicara Hak & Kewajiban Usaha
by Redaksi2025-12-21 21:43:00

Didik Agung ajak warga Manunggal Jaya diskusi hak & kewajiban pasar tradisional.

image
Advertorial Di Desa Manunggal Jaya, Dewan dan Warga Saling Diskusi Cair
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-12-07 22:31:00

Didik Agung bahas Perda Pendidikan di Kukar, tekankan karakter, toleransi, dan wawasan kebangsaan.