Samarinda Masih Kekurangan 500 Guru, DPRD Dorong Pengangkatan Berstatus ASN
DPRD - Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ismail Latisi/ Foto: IST
Kekosongan tersebut berpotensi semakin besar karena tenaga pendidik yang memasuki usia pensiun terus bertambah setiap tahunnya.
“Data terakhir yang disampaikan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, kita kekurangan sekitar 500 guru,” jelasnya.
Menurut dia, kondisi itu harus menjadi perhatian serius karena kekurangan tenaga pengajar dapat berpengaruh terhadap keberlangsungan pembelajaran di sekolah.
Terutama ketika guru yang memasuki masa pensiun belum memiliki pengganti, sekolah berpotensi mengalami keterbatasan tenaga untuk memenuhi kebutuhan kelas.
Ismail juga menilai pemerintah perlu memiliki arah yang jelas dalam menentukan status tenaga pendidik.
Ia berpandangan profesi guru sebaiknya mendapatkan status sebagai aparatur sipil negara (ASN) sehingga terdapat kepastian dalam menjalankan tugas sekaligus jaminan terhadap kesejahteraannya.





