Relokasi Pedagang Pasar Subuh Terkesan Terlalu Buru-buru, Pemkot Diminta Rajin Komunikasi dengan Legislatif

ANGGOTA DEWAN - Adnan Faridhan, Anggota DPRD Samarinda/ HO
AVNMEDIA.ID - Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam merelokasi pedagang Pasar Subuh menuai perhatian serius dari DPRD.
Wakil rakyat menilai proses relokasi terkesan terburu-buru dan minim komunikasi dengan pihak pedagang yang terdampak.
Adnan Faridhan, Anggota DPRD Samarinda, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pendekatan yang diambil Pemkot.
Ia menilai kebijakan tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang kokoh dan mengabaikan prinsip dialog yang seharusnya dikedepankan.
“Kebijakan publik semestinya lahir dari proses yang transparan dan partisipatif. Kalau tiba-tiba relokasi dilakukan tanpa ajakan bicara, wajar jika muncul kecurigaan di masyarakat,” kata Adnan.
Ia juga merespons isu pembangunan Chinatown di bekas area Pasar Subuh, yang menurutnya menjadi pemicu persepsi negatif di kalangan warga.